Untuk Dapat HPL Pinggir Pantai Pangandaran Harus Ikut Lelang di Pokja

    Untuk Dapat HPL Pinggir Pantai Pangandaran Harus Ikut Lelang di Pokja

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Di Kabupaten Pangandaran, Hak Pengelolaan Lahan (HPL) itu kan sudah di kuasai oleh Pemerintah Daerah, sudah menjadi aset Daerah, maka jika ingin memiliki HPL itu harus memohon, itu ada proses yang harus dilakukan, yaitu mereka membuat pengajuan ke Pokja untuk ikut lelang "kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Sarlan S.Ip, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kantor Bapenda Pangandaran, Selasa (10/09/2024).

    Disampaikannya bahwa,  
    HPL adalah Hak Pengelolaan Lahan yang di berikan oleh kementerian Agraria dan Tata Ruang kepada Bapenda Pangandaran dan itu menjadi aset BUMD.

    Untuk menyusun HPL ada beberapa stakeholder yang terlibat, kita sedang membuat dan mengkaji yang mana kita juga berharap kedepan peraturan-peraturan itu tidak terlepas dari peraturan Kementerian Agraria Pertahanan Nasional Nomor 18 tahun 2021 dan peraturan dalam negeri nomor 19 tahun 2016. 

    Maka dari itu jika individu atau pengusaha ingin memperoleh HPL yang sudah dikelola oleh pemerintah daerah, maka pengusaha harus mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah yang mana itu 
    ada mekanisme yang harus dilalui dan ditempuh termasuk juga tidak melanggar tata ruang yang ada "katanya".

    Menurut Sarlan, HPL yang kita miliki awalnya itu adalah Landasan Susi Air, kemudian Kampung Turis, dan seterusnya ke arah barat, apa yang sedang kita kaji ini kedepannya untuk diserahkan kepada pihak ke tiga.

    Sesuai dengan aturan Kemendagri bahwa HPL yang ingin diberikan ke pemerintah daerah dan diberikan kepada pengusaha, tentu kedepannya apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, terus kontribusinya berapa, itu yang sedang kita kaji melalui apresial.

    Untuk mendapatkan HPL itu juga dengan kontes, tidak didapatkan dengan begitu saja, tapi yang ingin memilikiki HPL itu harus mengikuti proses Lelang yang telah disiapkan di Bapenda, Pokja nanti yang melakukan kajian siapa yang berhak dapat Hak Pengelolaan lahan disana.

    Sebenarnya HPL itu kan sudah di kuasai oleh Pemerintah Daerah, sudah menjadi aset Daerah, maka jika ingin memiliki HPL itu harus memohon, itu ada proses yang harus dilakukan, yaitu mereka membuat pengajuan ke Pokja untuk ikut lelang "katanya".

    Tambah Sarlan, sebagai peserta lelang kita menyerahkan HPL Pemda, ini kapling-kaplingnya, ini peruntukannya sesuai dengan RDTR dan Tata Ruang, intinya untuk kelengkapan persyaratan ikut lelang urusannya itu ada di Pokja "ujarnya". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    SMAN 1 Pangandaran Terapkan Program ODIE...

    Artikel Berikutnya

    Untuk Dapat HPL Pinggir Pantai Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Kader PDI Perjuangan Jabar Satukan Tekad Langkah dan Tujuan Jeje-Ronal Menang di Pulgub Jabar
    Figur Pendatang Baru di Kancah Politik Pilkada Pangandaran 2024 Tidak Memiliki Catatan Hitam
    Dandim 0625 Pangandaran Letkol Inf Indra Mardianto Subroto M.IP. Dampingi Kunjungan Kerja Danrem 062/Tarumanagara Kolonel Arh Rudi Ragil, S.P., S.Sos., M.Si.
    2 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran Hasilkan 200 Ton Tembakau Terbaik Setiap Tahunnya
    Jaga Stabilitas Harga Pangan Dinas Kehutanan DKPP Jabar dan Badan Pangan Nasional Gelar Gerakan Pangan Murah 
    2 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran Hasilkan 200 Ton Tembakau Terbaik Setiap Tahunnya
    Kodim Pangandaran dengan Toko Mas Purnamasari Grup Beri Santuan kepada Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
    Bupati Jeje Minta Raperda APBD Tahun 2023 beserta Lampirannya untuk Dibahas dan Disetujui Bersama hingga Dapat Ditetapkan Menjadi Perda
    Tema Peringatan Hari Lahir Pancasila "Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045"
    Gempita Kabupaten Pangandaran  Resmi Di Kukuhkan Ini Kata Ketua Terpilih Tarli Sutarli
    Visi RPJPD tahun 2025 -2045 “Kabupaten Pangandaran Impresif, Inklusif, Maju dan Berkelanjutan”
    Jaga Kondusifitas dan Kelancaran Pemilu 2024, Polres Pangandaran Kawal Pelantikan Penyelenggara Pemungutan Suara
    Tunaikan Kewajiban Kaderisasi PK PMII STITNU AlFARABI Gelar Pelatihan Kader Dasar
    Polisi Kejar Grombolan Pencuri Battery Telkom Berakhir Dramatis
    KAPUCINO Citra Pitriyami-Ino Darsono Dapat Nomor Urut 1 Sedangkan HUDANG Ujang Endin-Dadang Solihat Dapat nomor Urut 2

    Ikuti Kami